Menjamin hampir semua resiko kerugian kecuali resiko yang tercantum dalam pengecualian. Jaminan Asuransi Property All Risks (PAR) / Industrial All Risk (IAR) termasuk :
- Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
- Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air
- Jaminan untuk Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
- Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
PENGECUALIAN
- Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
- Keterlambatan, kehilangan pangsa pasar atau gangguan usaha
- Kesengajaan, ketidakjujuran karyawan
- Kerusakan mekanik dan boiler
- Aus, korosi, sifat barang itu sendiri
- Polusi atau kontaminasi
BENEFIT TAMBAHAN
- All Other Contents (Isi atau perlengkapan lainnya)
- Average Relief (85%) – Pertanggungan dibawah harga
- Architects, Surveyors and Consulting Engineers (Biaya Arsitek, Survey dan Konsultan)
- Capital addition (10% of TSI) - Penambahan Kapital
- Civil Authorities (Pejabat Sipil)
- Claims Preparation (Biaya Pengurusan Klaim)
- Fire Brigades Charges (Biaya Pasukan Pemadam Kebakaran)
- Fire Extinguishing Costs (Biaya Pemadam Kebakaran)
- Impact by own vehicle (Tabrakan oleh kendaraan sendiri)
- Internal Removal (Pemindahan internal)
- Outbuilding (Bangunan tambahan)
- Public Authorities (Pejabat Umum)
- Removal of Debris (Biaya pembersihan puing)
- Reinstatement value (Biaya pemulihan)
- Temporary Removal (pemindahan sementara)