15000 49

Call Center

(021) 319 371 48

Hotline Customer Service

Asuransi Liability


Beranda | Asuransi Liability

Melindungi Tertanggung terhadap tuntutan ganti rugi dari piha ketiga sehubungan dengan kegiatan bisnis tertanggung. Dalam hal ini mengalami kerugian financial karena tanggung jawabnya mengganti atau membayar kerugian orang/pihak lain, berkenaan dengan bodily injury (termasuk sickness dan death) maupun property damage dari orang/pihak lain tersebut.


Jenis-jenis Asuransi Tanggung Gugat:

  • Comprehensive General Liability
  • Public Liability
  • Professional Indemnity
  • Automobile Liability
  • Golfer Indemnity
  • Director & Officer Liability