Melindungi Tertanggung terhadap tuntutan ganti rugi dari piha ketiga sehubungan dengan kegiatan bisnis tertanggung. Dalam hal ini mengalami kerugian financial karena tanggung jawabnya mengganti atau membayar kerugian orang/pihak lain, berkenaan dengan bodily injury (termasuk sickness dan death) maupun property damage dari orang/pihak lain tersebut.
Jenis-jenis Asuransi Tanggung Gugat:
- Comprehensive General Liability
- Public Liability
- Professional Indemnity
- Automobile Liability
- Golfer Indemnity
- Director & Officer Liability