15000 49

Call Center

(021) 319 371 48

Hotline Customer Service

Asuransi Otoransi


Beranda | Asuransi Otoransi

Asuransi kerugian kendaraan bermotor yang menjamin risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, kebakaran, tersambar petir, perbuatan jahat, pencurian, kerusakan/huru-hara dan bencana alam.


Pilihan jenis perlindungan terdiri dari 2 macam yaitu:

  • All Risk (Gabungan), yaitu perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan dan/atau kerugian pada kendaraan baik sebagian maupun total sebagai akibat dari kecelakaan yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga, termasuk juga hilangnya kendaraan atau bagian daripada kendaraan karena pencurian, musnah atau rusak terbakar.
  • Total Loss Only (TLO), yaitu perlindungan terhadap kerusakan dan/atau kerugian pada kendaraan baik sebagian maupun total sebagai akibat dari kecelakaan yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga, termasuk juga hilangnya kendaraan atau bagian daripada kendaraan karena pencurian, musnah atau rusak terbakar, dimana biaya perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan.